WAMENDESA: HADIRI PERESMIAN POS BANTUAN HUKUM DESA DAN KELURAHAN SE-KALSEL
BANJARBARU,
Bertempat di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan (30/01/2026)
dilaksanakan Peresmian Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan
se-Kalimantan Selatan serta Kick Off Pelatihan Para Legal se Kalimantan
Selatan.
Acara dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Wakil Menteri Desa Ir. H. Ahmad Riza Patria
dan jajaran Kementerian Hukum serta para pimpinan daerah Kalimantan
Selatan. Acara yang menghadirkan Para Legal juga diikuti oleh para
Kepala Desa dan melalui zoom para Kanwil Hukum serta lebih dari 300
perwakilan Pendamping Desa/ TAPM mulai dari TPP Pusat Provinsi hingga
level Pendamping Lokal Desa se-Indonesia.
Dalam
sambutannya Wakil Menteri Desa A Riza Patria menyampaikan atas nama
Kementerian Desa PDT menyampaikan apresiasi kepada Bapak Menteri Hukum
Republik Indonesia beserta jajaran karena telah menghadirkan keadilan
hukum di tengah masyarakat desa. Semakin besar kewenangan desa yang
diterima makin besar tanggungjawab hukum yang dihadapi.
Semua bertujuan membangun ekosistem desa yang sehat, konflik dapat
dicegah sejak dini. para pendamping desa yang tersebar di semua lini
akan turut membantu Pos Bantuan Hukum untuk pelaksanaan ini.
TAPM Provinsi Kalimantan Selatan berfoto bersama Wakil Menteri Desa A Riza Patria di acara Peresmian Pusbakum
Menteri
Hukum Republik Indonesia mengutip pesan dari Bapak Presiden Prabowo
bahwasannya yang paling esensial tugas pemimpin kepemimpinan seseorang
hanya boleh diakui kalau bisa membuat tersenyum masyarakat yang
terpinggirkan. "Kehadiran Pos Bankum ini merupakan tindak lanjut dari
pesan Bapak Presiden untuk menghadirkan bantuan hukum ke seluruh
masyarakat yang substantif bukan sekedar prosedural" Menteri Hukum
menyampaikan bahwa akan menyerahkan laptop kepada Bapak Presiden yang
dapat digunakan untuk memantau kegiatan Pos Bantuan Hukum secara
realtime atau secara langsung semua progress dan proses pelayanan.
30/01/2026


