PADA
hari ini, 10 Nopember 2025, kita Bangsa Indonesia memperingati Hari
Pahlawan, yang merefleksikan momentum bersejarah perjuangan arek-arek
Surabaya bertempur melawan Sekutu yang ingin berkuasa lagi di Indonesia,
setelah kita memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Perjuangan
dan pertempuran ini merupakan salah satu simbul tertinggi dari
keberanian, pengorbanan, dan semangat untuk mempertahankan kemerdekaan.
Peristiwa heroik ini menunjukkan semangat juang dan ketegasan Bangsa
Indonesia sebagaimana pidato Bung Tomo dengan semboyan “Merdeka atau
Mati”.
Namun makna kepahlawanan pada
hari ini, kita tidak seharusnya terjebak dan berhenti pada romantisme
sejarah mengenang perjuangan para pendahulu kita atau seremoni tahunan.
Hari Pahlawan adalah momentum untuk merefleksikan kembali apa arti
kepahlawanan dalam konteks kekinian, khususnya dalam pembangunan desa
sebagai basis utama kekuatan bangsa.
Pahlwan
bukan hanya mereka yang mengangkat senjata, tetapi juga mereka yang
menyalakan harapan dan mengubah keadaan untuk mencapai harapan tersebut.
Desa adalah arena perjuangan untuk memenuhi harapan rakyat, agar desa
menjadi kekuatan bangsa. Maka pahlwan desa adalah mereka yang berjuang
untuk mengangkat martabat desa melalui kemandirian, inovasi dan
pelayanan tulus bagi masyarakat.
Pahlawan
di era kini adalah mereka yang menghadirkan perubahan nyata dari akar
rumput seperti petani yang beradaptasi dengan teknologi demi ketahanan
pangan dan kesejahteraan, kepala desa yang memimpin dengan integritas,
guru yang mengabdi di pelosok demi mencerdaskan anak bangsa, pendamping
desa yang dengan penuh dedikasi mendampingi desa, dan pemuda desa yang
menggagas dan menjadi motor penggerak wirausaha desa.
Desa Arena Perjuangan untuk melahirkan pahlawan kekinian
Desa
bukan hanya entitas administratif, tetapi menjadi ruang hidup dan
kehidupan masyarakat dimana nilai-nilai tumbuh dan berkembang sebagai
akar kehidupan kebangsaan. 75.266 Desa yang menempati 91% wilayah
geografi Indonesia memegang kunci masa depan bangsa. Pembangunan Desa
yang kuat berarti kita telah meletakkan fondasi negara yang kokoh.
Kalau
dimasa perjuangan kemerdekaan, medan juang para pahlawan adalah medan
fisik dengan segala bentuk persenjataannya, maka di era kini medan
juangnya adalah menaklukkan musuh yang berbentuk kemiskinan,
ketimpangan, ketidak adilan dan ketergantungan.
Bagaimana
kita berjuang melawan kemalasan berpikir, degradasi moral dan
ketidakberdayaan sosial. Dalam konteks inilah, pembangunan desa menjadi
wujud konkrit lanjutan dari perjuangan para pahlawan, dari berjuang
merebut dan mempertahankan kemerdekaan menuju kepada mengisi dengan
kemakmuran dan kesejahteraan sebagai hakekat kemerdekaan.
Satu
dasawarsa lahirnya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,
negara telah menegaskan sebagai keputusan politik bahwa kemerdekaan bagi
desa dengan meletakkan desa sebagai subyek pembangunan.
Pembangunan
Desa diarahkan untuk mencapai kemandirian desa, kemandirian yang bukan
hanya status administrasi atau teknokrasi, tetapi lebih dari itu, yakni
bagaimana masyarakat desa mampu memiliki kemandirian secara politik
dalam proses pengambilan Keputusan yang menyangkut hajat hidup warga
desa, kemandirian secara ekonomi untuk mengelola berbagai potensi dan
asset guna mewujudkan kesejahteraan mereka, dan kemandirian secara
sosial budaya sebagai kekuatan modal pembangunan desa yang partisipatif.
Oleh
karenanya dibutuhkan jiwa kepahlawanan berupa semangat gotong royong,
keberanian mengambil inisiatif, dan pengorbanan tanpa pamrih. Tanpa
semangat itu, pembangunan desa hanya akan menjadi proyek administratif
tanpa ruh perjuangan.
Hari
pahlawan yang kita peringati sekarang ini, seharusnya menjadi
pengingat bagi kita semua bahwa pembangunan desa bukan semata
pembangunan infrastruktur, tetapi juga perjuangan untuk menegakkan
harkat, martabat dan kemandirian masyarakat. Pahlawan sejati adalah
mereka yang memiliki jiwa pamong, yakni melayani, menuntun dan
memberdayakan.
Sebagai pemimpin di
desa, jiwa kepahlawanan berarti adanya keberanian dalam mengambil
Keputusan untuk kepentingan rakyat, meski kadang tidak populis. Memiliki
integritas dan kejujuran dalam mengelola anggaran desa (dana desa) agar
akuntabel tidak hanya administratif tetapi juga akuntabilitas sosial
yang dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat, dan
memiliki ketekunan dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa
pembangunan desa adalah gerakan tanggungjawab bersama.
Dengan
demikian, kepahlawanan dalam pembangunan desa adalah transformasi nilai
dari “penguasa” menjadi “pelayan”, dari bekerja untuk “diri sendiri”
menjadi “berjuang untuk bersama”
Pada
era digital, disrupsi teknologi dan perubahan iklim menghadirkan
tantangan baru bagi desa. Namun di sisi lain, juga membuka peluang bagi
munculnya phalawan-pahlawan baru bagi pembangunan desa.
Anak-anak
muda desa dapat memasarkan produk-produk lokal secara global melalui
e-commerce, petani dapat mengakses informasi harga dan cuaca lewat
media yang dalam genggamannya, dan masyarakat desa juga dapat mengelola
potensi wisata melalui platform digital.
Setiap
inovasi yang menumbuhkan kemandirian dan memperkuat ekonomi lokal
adalah bentuk nyata kepahlawanan masa kini. Pahlawan digital desa adalah
mereka yang mampu menghubungkan tradisi dengan teknologi, namun tetap
menjaga nilai-nilai lokal sambil maju dalam arus modernitas yang tak
kehilangan makna atas nilai-nilai tersebut.
Pahlawan-pahlawan
baru ini sangat dinantikan kehadirannya di desa agar tetap memberikan
energi regeneratif (kepemimpinan) yang menuntun desa menuju kemandirian
dan kemajuan yang berkelanjutan.
Gotong royong sebagai roh kepahlawanan dalam pembangunan Desa
Perjuangan para pahlawan dalam mengusir penjajah diilhami oleh semangat gotong royong dan perasaan senasib sepenanggungan.
Demikian
juga, semangat pembangunan desa meletakkan modal sosial berupa gotong
royong sebagai kekuatan inti. Nilai ini adalah warisan luhur bangsa
sekaligus cerminan kepahlawanan yang paling otentik.
Gotong
royong adalah bentuk perlawanan terhadap individualisme dan ego
sectoral dalam pembangunan desa. Baik dalam perumusan kebijakan maupun
dalam impelementasinya harus tercermin adanya sinergi antar pemangku
kepentingan seperti pemerintah desa, masyarakat, supra desa, dunia
usaha, akademisi dan lembaga sosial lainnya.
Setiap
keberhasilan pembangunan desa ; jalan yang terbangun, Usaha Eknomi
Masyarakat yang tumbuh, pertanian yang berinovasi, adalah hasil kerja
kolektif, bukan individu atau pada satu figur tertentu. Dengan gotong
royong desa tidak hanya membangun secara fisik semata, tetapi juga
membangun rasa kepercayaan, soliditas dan harga diri komunitas
masyarakat.
Hari pahlawan mengajarkan
pada kita semua bahwa pengabdian tidak mengenal pangkat, jabatan ,
gelar atau atribut yang melekat simbolik pada seseorang. Tetapi mereka
disebut pahlawan karena rekam jejak pengabdian dan perjuangan yang
dilakukan.
Di setiap desa, ada banyak
pahlawan tanpa atribut simbolik yang melekat. Pendamping desa yang
dengan sukarela mengabdikan diri untuk kemajuan desa, Perempuan yang
menjadi kader penggerak posyandu demi Kesehatan masyarakat, pemuda yang
menjadi relawan Pendidikan di kampung-kampung terpencil, tokoh adat atau
,masyarakat yang menjaga harmoni sosial dan kearifan lokal dan kepala
desa yang menjaga integritasnya sehingga tidak tergoda tindakan koruptif
demi keberlanjutan pembangunan.
Mereka
adalah contoh pahlawan dalam senyap, yang terus menyalakan api
perubahan yang luput atau tak perlu sorotan media. Mereka membuktikan
bahwa kepahlawanan adalah keharusan dalam kerja keseharian, bukan
peristiwa yang monumental yang diseremonikan .
Peringatan Hari Pahlawan adalah momentum untuk memindahkan semangat heroisme dari masa lalu ke aksi nyata di masa kini.
Dahulu
pahlawan berjuang mengusir penjajah, kini kita berjuang melawan
kebodohan, ketimpangan, dan ketidakadilan sosial. Bagi pembangunan desa,
semangat ini berarti membangun kemandirian ekonomi desa agar tidak
tergantung pada transfer fiscal dan bantuan pihak luar. Mendorong
inovasi sosial agar masyarakat desa menjadi subyek bukan obyek
pembangunan.
Menumbuhkan kepemimpinan
regeneratif agar muncul kader-kader muda yang menjadi volunteer dan
berjiwa melayani. Semangat Hari Pahlawan seharusnya menyalakan Kembali
kesadaran bahwa desa bukan lagi obyek tetapi subyek pembangunan bagi
kemajuan bangsa.
Bung Karno pernah
mengatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa
pahlawannya. Dalam makna ini tidak hanya bentuk penghormatan simbolik,
tetapi harus tercermin dalam tindakan nyata dengan meneruskan
perjuangan para pahlawan.
Menjadi
pahlawan hari ini tidak harus dengan mengangkat senjata, tetapi dapat
dengan mengambil peran dalam kepedulian dan tanggungjawab terhadap
sesama dan tanah kelahiran. Dalam pembangunan desa, setiap tindakan yang
memajukan kesejahteraan masyarakat adalah bentuk kepahlawanan. Sudahkah
kita menjadi bagian yang disebut Pahlawan Pembangunan Desa ?
Oleh : Sugito, S.Sos., M.H (
Staf Ahli Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Bidang Hubungan Antar Lembaga)